Artikel

KONSULTASI PUBLIK PAKET P-19


Mataram- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Nusa Tenggara Barat bersama dengan Binamarga PUPR NTB dan PRIM INDII kembali melakukan konsultasi publik untuk Paket P-19. Paket P-19 yang memiliki panjang Total 72,99 Kilometer, dengan rincian pekerjaan pemeliharaan  berkala 5,035 Kilometer, Baclock Minor 72,99 Kilometer dan pemeliharaan ruitn 72,99 Kilometer. yang berlokasi di Lombok Timur dengan ruas jalan Pringgabaya-Sebalun Bumbung-Labuhan Lombok-Sambelia, Sambelia-Dasan Biluk.

Kegiatan Konsultasi yang di adakan pada Tanggal 9 Mei 2017 mulai dari pukul 09.00 Wita ini dilakukan di kantor Kecamatan Suela dengan di hadiri oleh Forum Lalu Lintas Nusa Tenggara Barat, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Konslutan Supervisi, PIUC, Camat Suela, Camat Sambelia, Kepala desa, tokoh-tokoh masyarakat,  Lsm dan Wartawan Media Cetak.

Pada kesempatan tersebut Ketua Kelompok Kerja (POKJA) FLLAJ NTB Wayan Suteja menyampaikan kepada Masyarakat mengenai profil FLLAJ NTB, bagaimana menyampaikan keluhan,aduan atau informasi terkait dengan jalan raya dan lalu lintas kepada FLLAJ. Selain memberikan pemaparan Wayan Suteja juga memberikan buku khutbah tentang keselamatan berlalu lintas kepada Camat, Tokoh-tokoh masyakarat, kepolisian dan LSM yang hadir pada acara tersebut.

Dalam kegiatan konsultasi tersebut, antusiasme peserta sudah mulai terlihat sejak pemaparan materi oleh konsultan supervisi yang diikuti oleh PRIM INDII, tanya jawab kemudian dilakukan dalam 2 sesi.

Sesi Pertama dibuka oleh Kepala Desa Sambelia Ahmad Subandi mempertanyakan apakah tidak pernah ada survei tentang tanah sebelum pekerjaan dilakukan mengingat banyaknya jalan bergelombang di lombok Timur khususnya daerah Sambelia hingga perbatasan Kabutaen Lombok Utara. Peserta berikutnya adalah Tokoh masyarakat desa Padak Guar Rustiadi yang meminta penjelasan tentang makna pengembalian kondisi jalan kepada narasumber, meminta pembangunan drainase yang layak di daerah Padak Guar dan jalan ke akses wisata agar diperbaiki. sedangkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur meminta kepada Pemerintah Provinsi agar dilibatkan dalam pemasangan rambu-rambu jalan.

Tanggapan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan, Kepala Seksi Pembangunan Binamarga Provinsi NTB H. Syarifudin S.T, M.T memaparkan bahwa dalam 1 tahun terdapat tiga kali pemeliharaan rutin, pemerintah tidak akan membayar jika dilakukan 1 kali oleh Kontraktor, oleh karena itu masyarakat diminta melapor jika dalam pekerjaan dilapangan tidak sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan. untuk menanggapi pertanyaan ke dua, Kepala Seksi Pembangunan Binamarga Provinsi NTBH. Syarifudin S.T, M.T menjelaskan akan melakukan Koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Tanya jawab Sesi Kedua di buka oleh kepala desa Bagek Manis yang meminta perbaikan jalan sepanjang 2 kilometer di daerah Bagek Manis. Camat Sembalun meminta ruas jalan Sembalun lebih di prioritaskan karena merupakan  jalan Nasional dan sering di gunakan untuk kegiatan-kegiatan besar, selain itu dia juga meminta pembersihan ranting pohon dibersihkan harusnya pada saat musim hujan karena sangat membahayakan mulai dari Pesugulan-Sembalun. Camat Pringgabaya mengajukan permintaan terkait dengan Gorong-Gorong di Desa Lilian yang mengarah ke Laut dan Tikungan Seruni  agar diperbesar agar dapat menampung air, selain itu dia juga menyampaikan masalah terkait dengan penyempitan jalan di ruas jalan Selaparang sehingga cukup membahayakan pengguna jalan.

Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut, Ketua kelompok Kerja (POKJA) FLLAJ NTB  Wayan Suteja memberikan klarifikasi bahwa masyarakat dihimbau untuk memberikan informasi yang benar kepada pemerintah, agar dapat ditangani dengan benar setiap permasalah di lapangan. selain itu Wayan Suteja juga meminta kepada Masyarakat agar proaktif ikut terlibat dalam perambasan di ruas jalan yang menjadi paket PRIM. sementara itu Kepala Seksi Pembangunan Binamarga Provinsi NTB H. Syarifudin S.T, M.T memberikan informasi bahwa akan ada pelebaran jalan yang saat ini 4 meter menjadi 6 meter dengan perluasan ke Kiri 1 Meter menggunakan Beton dan ke Kanan 1 Meter menggunakan Beton.

Rapat Konsultasi Publik paket P-19 di tutup oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur Mahsin.

nullnull

 

  • Bagikan