Artikel


Mataram. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) NTB kembali melakukan rapat pengaduan masyarakat. Rapat kali ini membahas tentang pengaduan masyarakat terkait dengan permasalahan bukaan median jalan di ruas jalan Panjitilar Negara kota Mataram. Rapat dilaksanakan selama 2 kali yaitu rapat pertama tanggal 21 Desember dan rapat kedua pada hari ini (22 Desember2017) di ruang rapat Rowot Dinas Perhubungan Provinsi NTB. 

Rapat  dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Drs. Lalu Bayu Windya, M.Si, dengan menjelaskan agenda rapat, yaitu evaluasi bukaan median di Jalan Panjitilar Negara dan pengenalan forum LLAJ NTB kepada peserta rapatyang hadir. Selanjutnya Ketua Pokja FLLAJ Provinsi NTB I Wayan Suteja, ST. MT. memaparkan hasil survey lapangan dimana ditemukan dalam 1.8 Km panjang jalan di Jalan Panjitilar Negara terdapat 16 bukaan median yang tentunya sangan membahayakan pengguna jalan. Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Provinsi NTB H. Sahdan ST. MT, menjelaskan bahwa permasalahan median jalan bukan hanya ada di Jalan Panjitilar Negara saja, namun terdapat di beberapa ruas jalan lain juga seperti ruas Jalan Bypass BIL. Dinas PUPR Provinsi NTB sudah melakukan penutupan , namun kembali dibuka oleh masyarakat. Hal ini perlu dilakukan penertiban kembali agar sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sebagai informasi tambahan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB menyatakan jumlah kecelakaan di Provinsi NTB ada 574 kecelakaan yang didominasi oleh usia produktif. Sedangkan Kasubdit Dikyasa Polda NTB Made Mudana menyatakan sejak 1 Januari 2017 hingga awal Desember 2017 sudah terjadi 1000 lebih kecelakaan dimana terdapat 421 korban meninggal dan 247 korban luka berat akibat kecelakaan di Provinsi NTB. Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan Polda juga melakukan koordinasi dengan Babinkamtibmas untuk membantu penertiban kendaraan di daerah perumahan.

Sebagai perwakilan Masyarakat Ketua RT 01 Kelurahan Kekalik Jaya menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon cepat FLLAJ Provinsi NTB dan pihak terkait untuk memfasilitasi keluhan mereka dalam rapat pengaduan ini. Kondisi bukaan median yang ada sekarang sudah ada sejak 5 tahun. Masyarakat ingin tetap membuka median di Jalan Panjitilar Negara adalah dengan alasan efisiensi. selain itu perwakilan warga Lingkungan Cilinaya menyampaikan bahwa bukaan median yang ada sekarang justru untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, warga mengucapkan terima kasih karena telah diundang untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Menanggapi pernyataan warga tersebut ketua Pokja FLLAJ Provinsi NTB menyampaikan bahwa jika bukaan median yang ada saat ini ditutup dibeberapa lokasi yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ada, secara teori sebenarnya akan lebih aman, karena memberikan kesempatan bagi pengguna jalan untuk beralih jalur secara aman. Jika hal tersebut berbeda dengan dilapangan maka perlu didiskusikan lebih lanjut.

Sebagai respon awal dari masyarakat setelah dijelaskan, Kepala Lingkungan Cilinaya menyampaikan bahwa perlunya penutupan 5 median di Jalan Panjitilar Negara karena dianggap kurang dibutuhkan, yaitu di Jalan Swakarya, depan Korem Gereja dan median di Jalan Panji Masyarakat. Menanggapi respon masyarakat tersebut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi NTBmenyatakan bahwa, berdasarkan informasi dari warga cilinaya (H. Hasan) sebetulnya jika bukaan diberikan dan diatur sesuai dengan undang-undang akan lebih aman. Sejarah bukaan median di Jalan Panjitilar Negara berawal dari Mantan Wakil Gubernur, Badrul Munir yang di kediamannya memiliki 2 pintu keluar dan pintu masuk. Namun demikian Dinas PUPR akan melakukan penertiban kembali. Permasalahan lain yang juga timbul di Jalan Panjitilar Negara sering terjadi adalah banjir yang disebabkan sungai yang semakin menyempit, selain itu daerah resapan juga berkurang karena adanya betonisasi. dan terkait dengan bukaan Median, jarak antar bukaan sudah diatur dalam pedoman yaitu antara 250 – 400 meter.

Sketsa awal posisi bukaan Median Jalan Panjitilar Negara

null

Setelah memperhatikan jalannya diskusi yang cukup alot, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB mengusulkan beberapa hal yaitu:

  • Keputusan dapat ditunda terlebih dahulu setelah dilakukan survey di lapangan.
  • Pengambilan keputusan dilakukan setelah survey yang di lakukan di Jalan Panjitilar Negara.
  • Berdasarkan kesepakatan bersama akan diadakan acara sosialisasi ke masyarakat terkait hal tersebut.

Berdasarkan usulan tersebut, semua peserta menyatakan sepakat untuk melakukan survey lokasi, namun sebelum diskusi ditutupbeberapa peserta masih mengajukan beberapa pendapat diantaranya adalah

  1. Pak Sahabuddin dari PIUC PRIM meminta klarifikasi kepada Kepala Bidang Bina Marga apakah median dan bukaan yang ada sekarang akan mengikuti aturan atau tidak. Menanggapi hal tersebut  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi NTB menyatakan bahwa sebenarnya sesuai aturan harus ditegakan, namun akan dilihat secara bijaksana di lapangan.
  2. Tanggapan dari Ketua Pokja FLLAJ Provinsi NTB yaitu memang di dalam undang-undang ada aturan yang menyatakan bukaan antara 250 – 400 m, namun ada pasal yang menjelaskan melihat kondisi di lapangan.
  3. Ibu Kasmiati selaku Anggota Forum LLAJ Provinsi NTB menyampaikan perlu penegakan aturan agar pemerintah bisa tegas dan masyarakat bisa diajarkan arti hukum/aturan.

Rapat ditutup oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB dan mengajak seluruh peserta rapat untuk melakukan survey lapangan.

Setelah para peserta melakukan survey lokasi dan kembali melakukan rapat untuk memutuskan bukaan median yang ada di jalan Panjitilar Negara tersebut maka diputuskan sebagai berikut:

  1. Dari 16 bukaan median yang ada, setelah diadakan survey lokasi ditetapkan menjadi 4 bukaan median jalan dengan rincian sebagai berikut:
  • Bukaan median pada sta. 0+725 ditutup (depan Inkindo).
  • Bukaan median pada sta. 0+825 ditutup (depan Giant/Depan Pendopo Wagub Utara).
  • Bukaan median pada sta. 1+000 ditutup (Depan Panji Anom).
  • Bukaan median pada sta. 1+025 ditutup (depan Perumahan Pesanggrahan Agung).
  • Bukaan median pada sta. 1+150 ditutup (depan Perumahan Mulawarman).
  • Bukaan median pada sta. 1+300 ditutup (depan rumah Lalu Rudi Srigde).
  • Bukaan median pada sta. 1+425 ditutup (depan Panjitilar Regency).
  • Bukaan median pada sta. 1+550 ditutup (depan Apotik Panjitilar Negara).
  • Bukaan median pada sta. 1+575 ditutup (depan Perumahan Arif Metana).
  • Bukaan median pada sta. 1+600 ditutup (depan Gereja).

     2. Median pada sta. 1+700 dibuka (depan Toko Alkes).

     3. Median pada sta. 1+84.5 (sta. Akhir) diperlebar menjadi 8 meter.

     4. Pada sta 1+200 dan sta. 1+225 masing-masing dipasang marka stop line dan rambu stop.

Kesimpulan dari hasil survey lokasi adalah dari 16 bukaan median yang ada disepakati menjadi 4 bukaan dan kesepatan tersebut akan tertuang dalam berita acara dengan dilampirkan gambar desain dari kontraktor, agar semua pihak dapat memahami dengan baik kesepakatan yang sudah ditetapkan bersama. 

Dokumentasi

null

null

  • Bagikan