Artikel

Rapat Bulan Maret FLLAJ NTB


Mataram. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) NTB kembali melakukan rRapat bulanan yang dilaksanakan hari ini Kamis Tanggal 29 Maret 2018 yang berlangsung di ruang rapat Rowot Dinas Perhubungan provinsi NTB. 

Rapat di buka langsung oleh Ketua I FLLAJ NTB NTB sekaligus kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB,  acara di buka dengan menginformasikan kepada seluruh peserta rapat bahwa pada tanggal 2 April 2018, operasi Bus Rapid Transit (BRT)akan kembali beroperasi, untuk tahap pertama dengan mengoperasikan sekitar 4 Bis dengan Jam pelayanan mulai dari Jam 06.00-08.00 Wita dan siang mulai jam 13.00-15.07 Wita. Hal ini sangat penting disampaikan,  mengingat banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait dengan kapan BRT akan kembali beroperasi. Hal kedua yang Disampaikan adalah terkait dengan perubahan Perda No. 6 tahun 2013 yang meliputi perhubungan darat,  laut dan udara.

Penyampaian berikutnya dari Kepala Bidang Binamarga dengan menyampaikan terkait dengan kasus kecelakaan pada ruas jalan nasional tepatnya di daerah Pemepek kabupaten Lombok Tengah, salah satu hal yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut adalah kurang diperhatikan adalah super elevasi hal ini perlu dilakukan kajain lebih lanjut. Berikutnya adalah terkait dengan penertiban ruang milik jalan dimana diharapkan Kepad Pol PP baik kota maupun provinsi sebagai penegak Perda melakukan tindakan yang lebih tegas, mengingat banyaknya pemanfaatan ruang milik jalan untuk kepentingan bisnis. 

Kabid Binamarga memberikan masukan kepada Dishub NTB terkait dengan rambu larangan parkir yang sepertinya masih kurang, sebagai contoh misalnya di depan PUPR dimana setiap sore para PKL sudah mulai memadati badan jalan untuk berjualan,  sehingga diperlukan rambu dilarang parkir. Berikutnya adalah terkait dengan maraknya tumpukan material di badan jalan, dimana masyarakat yang membangun, menumpuk material di badan jalan. Dinas PUPR, dan sebagai informasi bahwa PUPR menerima permintaan dari masyarak labulia yang meminta dibukanya media jalan pada beberapa lokasi tersebut. Mohon hal ini tidak di respon oleh Balai Jalan Nasional agar teteap memiliki jalan yang berkesalamatan.

Terkait dengan keberadaan Banner Krida yang ada di Jalan Gadjah Mada yang menggunakan Trotoar,  PLT Walikota Mataram Nanang Edward langsung meminta untuk dilaksanakan penertiban ke lapangan sementara itu Ketua DPD Organda meminta jalur BRT agar distreilkan dari ranting pohon yang akan menggangu.

Pada kesempatan rapat Forum kali ini juga dibahas sejumlah pengaduan yang masuk ke FLLAJ Sepanjang bulan Maret dan mendapatkan respon beragam dari peserta rapat yang hadir, berikut adalah beberapa tanggapan terkait pengaduan tersebut.

LSM Annisa membenarkan bahwa terkait dengan keberadaan dagang durian di sayang-sayang, memang  cukup membahyakan dimana para pedagang sering abai terhadap keselamatan pengguna jalan yang lain. LSM Annisa menambahkan dibeberapa tempat seperti di jalan Bungkarno,  pada beberapa U-turn cukup membahayakan karena adanya pohon yang menghalangi pandangan dari kendaraan pada ruas tersebut, hal ini perlu mendapat perhatian dari semua pihak agar tidak menimbulkan kecelakaan.

Kadishub NTB memberikan respon terkait dengan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)  bahwa infstruktur seperti tiang sebenarnya yang membangun adalah provinsi kemudian diserahkan ke Kabupaten/Kota untuk membayar listriknya.  selain itu, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait pita penggaduh perlu adanya pembahasan secara khusus oleh FLLAJ NTB, agar ada solusi terkait dengan masalah pita penggaduh tersebut.

Dari PIUC kembali menekankan beberapa hal terkait dengan point verifikasi. Sebagai informasi bahwa tahun 2018, hibah untuk jalan provinsi di NTB akan berakhir dan diharapkan  FLLAJ NTB dan FLLAJ Kabupaten Lombok Barat akan mendapatkan perhatian lebih dari pusat,  dengan catatan,  FLLAJ tetap menunjukkan kinerja yang baik. 

Kegiatan sesi tanya jawab yang dilakukan pada rapat kali ini, terdapat beberapa pertanyaan diantaranya adalah 

  1. Dari LSM Annisa bertanya terkait dengan jadwal BRT dimana jam-jam pemberhentian perlu disesuaikan dengan jam masuk sekolah, agar siswa tidak terlambat.
  2. Dari himpunan disabilitas di NTB. berharap sekaligus bertanya bahwa,  pemerintah kota dan provinsi dapat memperhatikan kebutuhan disabilitas baik di gedung gedung pemerintahan dan sarana dan prasarana jalan. selain itu juga  ditanyakan  apakah fungsi bola-bola yang ada di trotoar karena mengganggu pengguna trotoar,  terutama disabilitas.
  3. PLT Walikota Mataram menanyakan kepada Kepolisian bahwa, mengapa ketika ada razia di Bypass BIL, masyarakat dibiarkan berbalik arah pada jalan yang satu lajur bahkan dengan mengebut dan berlawanan arah yang tentunya sangat membayakan pengguna jalan. Diharapkan   polisi yang bertugas agar tidak pada satu tempat saja. 

Kadishub NTB menanggapi bahwa,  Dishub Provinsi NTB merupakan salah satu dinas yang sangat konsen terhadap disabilitas dan akan memperhatikan terus terkait hal-hal yang berhubungan dengan disabilitas. sedangkan terkait Bus, berdasarkan informasi yang didapatkan dah sudah melalui rapar bersama  beberapa sekolah memang ada yg masuk 07.30 dan lain-lain namun untuk mengantisipasi hal tersebut ada 4 bis yang akan beroperasi.

Pengamat Transportasi Rudy Razak menambahkahkan bahwa,  jadwal yang sudah ada ini sudah di sosialisasikan sehingga ini masih ujicoba kita akan evaluasi nanti. 

Darai Balai Jalan memberikan berbagai respon misalnya terkait dengan U-Turn Balai Jalan Nasional sudah memberikan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat membuat surat dan mengurus ijin terkait dengan pembukaan U-Turn dan ingga saat ini di daerah Bypass BIL sudah ada 5 yang mengurus izin untuk di lakukan pembukaan U-Turn, namun saat ini masih dalam kajian teknis. Sedangkan terkait dengan perijinan, bahwa rata-rata izin yang masuk ke Balai Jalan Nasional berjumlah kurang lebih 10 ijin perhari sedangkan menurut SOP yang ada waktu pengurusan izin adalah 17 hari. Balai Jalan Nasional akan melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum untuk melakukan penertiban terhadap reklame dan lain-lainnya yang tidak memiliki izin. 

Terkait dengan seringnya terjadi kecelakaan di ruas Jalan Nasional tepatnya di Pemepek, berdasarkan hasil pengamatan bahwa kebanyakan kecelakaan dari arah sebelah timur, dimana sisi selatan jembatan yang di tabrak oleh pengguna jalan, hal ini perlu dibuatkan fasilitas agar pengguna jalan pada daerah tersebut mengurangi kecepatan.

Tanggapan terkait dengan bola-bola beton. Berdasarkan SKPD yang membuat adalah PUPR kota Mataram,  dengan mencontoh yang ada dibandung dan surabaya. namun  Kadishub NTB memberikan klarifikasi bahwa,  Jika kasus Bandung adalah, setiap bola beton digambar Peta dunia dalam rangka konfrensi. Sedangkan di Surabaya keberadaan bola beton,  digunakan untuk menghalau keberadaan PKL agar tidak menggunakan trotoar tersebut. mungkin PUPR Kota Mataram perlu melakukan kajian ulang terhadap keberadaan bola-bola beton tersebut.

Tanggapan dari Kepolisian terkait dengan adanya Razia di Bypass BIL, sebelum razia dilakukan, kepolisian sudah melakukan sosialisasi,  namun memang masih diakui bahwa banyak kendaraan roda 2 yang saking takunya terkena razia sehingga nekad untuk melawan arus. Namun demikian,  sebetulnya para petugas polisis sudah disebar. Kedepan akan di lakukan evaluasi kembali agar lebih baik.

Sebagai penutup, Kadishub Provinsi NTB menyampaikan bahwa keberadaan rapat forum ini adalah kegiatan yang sangat mulia,  dimana banyaknya masalah yang ada,  dapat diselesaikan dengan suasana yang cair.

null

null

 

  • Bagikan