Artikel

KONSULTASI PUBLIK KECAMATAN SEKOTONG


Mataram. Bidang Binamarga dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman (PUPR) telah melaksanakan konsultasi publik dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Kegaiatan Konsultasi Publik dilakukan pada  Hari Kamis Tanggal 28 September 2017 bertempat di Knator Kecamatan Sekotong.

Kegiatan Konsultasi Publik dibuka oleh Camat Sekotong dengan memaparkan kondisi Sekotong saat ini, kemudian dia berharap agar Dinas PUPR Provinsi NTB tetap memperhatikan pembangunan Jalan dan Jembatan di kecematan sekotong dan Dinas – Dinas yang lain juga ikut memperhatikan kecamatan sekotong. Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Kabid Bidang Binamarga PUPR NTB H. Sahdan M.T, dengan menjelaskan pekerjaan yang akan dilaksanakan misalnya ruas jalan Lembar – Pelangan – Pengantap ada 4 paket pekerjaan jalan yang akan dilaksanakan. Disampaikan juga bahwa masih ada Mising Link di daerah Sekotong sampai dengan Pantai Ping saat ini dan target akan diselesaikan di tahun 2019. permasalahan saat ini salah satunya adalah Jembatan Empor sangat sempit sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan berat. Sementara itu Polsek Sekotong juga sangat mendukung kegiatan ini dan akan siap membantu dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Lalu Sarafuddin selaku kepala desa Sekotong Tengah menghimbau agar masyarakat mendukung pembangunan Jembatan Empol dan untuk keamanan pembangun Jembatan Empol pihak desa akan menjauhkan Preman – preman dari lokasi Proyek. Untuk teknis pengalihan jalur alternative sudah ada wacana tinggal direksi pekerjaan pergi surfe lolasi

 Untuk mengetahui informasi dari masyarakat desa Sekotong, pada saat konsultasi juga diadakan tanya jawab sehingga terjadi komunikasi dua arah, dan diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada, selama kegiatan tanya jawab, berikut adalah beberapa pertanyaan dan tanggapan dari pihak terkait.

Sukri Ibrahim (Ketua BPD desa Pelangan)

  • Mendukung program pemerintah dan di masyarakat pasti ada yang pro dan kontra terutama di wilayah yang terdapat toko dan rumah penduduk yang kena pelebaran jalan
  • Untuk mengusur toko dan rumah apakah ada ganti rugi dari pemerintah

Tanggapan dari pak Kabid Binamarga H Sahdan terhadap pertanyaan di atas adalah  tidak ada ganti rugi dari pemerintah provinsi atau kabupaten Lombok Barat

Pak Rahidi (Kepala desa Buwuh Mas)

  • Proyek yang dari dana DAK tahun 2013 yang berada di desa Buwuh Mas begitu selesai proyek jalannya langsung rusak dan sekarang jalan tersebut apakah di tangani kembali atau tidak sedangkan proyek yang sekarang proyek membuat jalan baru
  • Jembatan Kelise lahan tidak ada masalah

Tanggapan dari pak Kabid Binamarga H Sahdan terhadap pertanyaan di atas adalah  Jalan yang pernah di tangani tahun 2013 merupakan bagian ruas jalan yang masuk dalam kontrak . Tetapi di ruas jalan tersebut teradapat pekerjaan rutin dan BMW saja. Jalan dari desa Sepi sampai tanjakan Malik tahun ini akan di perbaiki dan jalan yang rusak akibat gempa bumi juga akan di perbaiki.

Pada akhir kegiatan konsultasi Kabid Bidang Binamarga H Sahdan M.T berharap Direksi pekerjaan tatap melibatkan Masyarakat di sekitar lokasi proyek.

  • Bagikan