Artikel


Mataram. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) NTB mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan Jalan yang dilaksanakan oleh Dinas PU PR NTB dengan kerjasama antara DPD HPJI NTB dan LPJKP NTB dengan dukungan PIUC-PRIM/KIAT. Kegiatan yang belangsung  sejak tanggal 25-30 September 2017 di ruang rapat PIP2B DPUPR NTB di buka oleh Kepala Dinas PUPR NTB Ir. Wedha Magma Ardhi, MTP.

Jumlah orang yang menyandang sertifikat ahli keselamatan jalan di NTB hingga saat ini sangat minim ( hanya 6 orang)  sementara  itu keselamatan Jalan merupakan isu yang cenderung mengemuka dari tahun ke tahun dan saat ini sudah menjadi permasalahan global dan bukan semata-mata masalah transportasi saja tetapi sudah menjadi permasalahan sosial kemasyarakatan. Hal ini dapat dilihat dengan dicanangkannya Decade of Action for Road Safety 2010-2020 oleh PBB.

Secara global, sekitar 1,3 juta orang meninggal setiap tahun dan lebih dari 25 juta orang menderita cacat permanen akibat kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas diprediksi akan menjadi penyebab kematian kelima terbesar di dunia pada Tahun 2030.

Kerugian yang ditanggung masyarakat akibat kecelakaan lalu lintas diperkirakan sekitar 2% dari total penghasilan domestik regional bruto (PDRB) suatu negara. Di Indonesia, berdasarkan hasil penelitian terkini, kerugian yang di akibatkan kecelakaan lalu lintas mencapai 2,9% dari PDRB Indonesia. Di negara-negara berkembang dengan laju motorisasi yang tinggi seperti di Afrika, Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Amerika Selatan, kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas bahkan lebih tinggi dari pada bantuan internasional yang diterima.

Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan pemilikan kendaraan bermotor di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dikombinasikan pula dengan bertambahnya penduduk dan beragamnya jenis kendaraan telah mengakibatkan masalah keselamatan jalan yang semakin memburuk. Oleh karena itu, keselamatan jalan menjadi pertimbangan pertama dalam menentukan kebijakan yang menyangkut jalan raya.

Di Indonesia, keselamatan jalan telah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan seperti Undang- Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan) jalan.

Banyak insinyur tidak menyadari peran mereka dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas, banyak yang beranggapan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi sepenuhnya karena kesalahan dan kelengahan pengguna jalan, satu-satunya cara untuk meningkatkan keselamatan di jalan adalah dengan penegakkan hukum yang lebih keras oleh Polisi. Para insinyur tidak menyadari bahwa banyak kesalahan manusia disebabkan oleh kegagalan seorang insinyur, misalnya: saluran terbuka yang tidak seharusnya terletak dekat dengan jalan, marka jalan yang salah yang menyebabkan pengguna jalan bertabrakan depan-depan, rambu lalu lintas yang terhalang, atau ketiadaan fasilitas penyeberangan untuk anak-anak sekolah di lokasi jalan raya yang padat lalu lintasnya.

Dinas Pekerjaan Umum, sebagai instansi yang memiliki tugas dalam mengelola jalan telah melaksanakan berbagai upaya dalam peningkatan keselamatan jalan. Sejalan dengan program peningkatan keselamatan jalan, maka dislaksanakanlah Pelatihan Ahli Keselamatan Jalan, yang bertujuan untuk membantu para pengambil kebijakan, perencana, pelaksana, dan pekerja untuk mewujudkan jalan yang lebih berkeselamatan bagi pengguna jalan.

Peserta pelatihan berjumlah 30 orang yang berasal dari berbagai unsur yaitu Dinas PU PR Provinsi NTB, dinas PUPR  Kabupaten Lombok Barat, Kementerian PU PR- DBJM, FLLAJ NTB, FLLAJ Kota Mataram, FLLAJ Kab Sumbawa, unsur Akademisi, unsur koontraktor, HPJI , KIAT dan PIUC.

Para peserta harus mengikuti 60 jam pelajaranselama 5 hari, 25-29 September 2017,  untuk mendapatkan sertifikat pelatihan keselamatan jalan . Nara sumber pelatihan dua orang berasal dari nasional yaitu Ir. Jani Agustin,  Dr.Ir. Tri Tjahjono, MSc.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta selanjutkan akan mengikuti proses sertifikasi pada tanggal 30 September 2017  guna mendapatkan sertifikat ahli keselamatan jalan . Tim Assesor terdiri dari 3 orang yang berasal dari tingkat nasional yaitu DR Asep Sudarjat, b. Ir Eduard Pauner, c. Ir Justanto Ir Edwar.

“Semoga dengan adanya pelatihan ini, akan mampu menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas jalan dan dapat membantu percepatan peningkatan pemahamanan para perencana dan pelaksana serta berbagai pihak terkait tentang pentingnya upaya keselamatan jalan yang harus dilakukan oleh semua pihak”, kata Kadis PU PR NTB, Ir. Wedha Magma Ardhi, MTP,  dalam sambutan pembukaan kegiatan tsb.

null

null

null

  • Bagikan