Artikel

Pelatihan Hukum Kontrak


Mataram. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang NTB bekerjasama dengan PIUC/PRIM-KIAT menyelenggarakan pelatihan hukum kontrak. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang hukum kontrak.

Pelatihan tersebut dilaksanakan mulai hari Senin-Rabu tanggal 18-20 September 2017 di ruang Rapat PIP2B Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang NTB dengan undangan sebagai berikut:

  1. Kepala Seksi Perencanaan Bidang Bina Marga (Ety Rahmawati, ST, MT)
  2. Kepala Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga  (Moh Abduh, ST, MSc)
  3. PPK di lingkup Bidang Bina Marga (H. Syarifudin, ST, MT,  Suherman, ST.,  Syaiful Anwar, ST, MT . ,  Zainul Irfan, ST, MT.,   Jalaludin
  4. TP3J ( Kusmaharyadi )
  5. DPUPR Kabupaten Lombok Barat ( PPK di lingkup Bidang Bina Marga:  Hambali,  Ni Luh Utami,  Fathoni,  Husni )
  6. Kontraktor (tidak diwakilkan kepada pelaksana tetapi dihadiri oleh pengambil keputusan dalam perusahaan): Direktur PT. Kesawa Karya Abadi,  Direktur PT Aditya Sinar Pratama, Direktur PT. Karya Tamanusa,  Direktur PT. Garuda Jaya Indonesia, Direktur PT Putra Seruyan Megahjaya, Direktur PT Pramana Artha Raharja, Direktur PT Indomine Utama, Direktur PT. Rangga Eka Pratama, Direktur PT Bhumi Maha Marga, Direktur PT Citra Nusra Persada, PT Bunga Raya Lestrai
  7. Konsultan Pengawas (tidak diwakilkan kepada pelaksana tetapi dihadiri oleh pengambil keputusan dalam perusahaan): Direktur PT. Maha Charisma Adiguna, Direktur PT Anugerah Krida Pradana, Direktur PT. Global Profex Synergy, Direktur PT.Wastu Anopama, Direktur PT Surya Praga,  Direktur PT Tri Patra Konsultan, Direktur PT Pola Agung, Direktur PT. Cogas Driyap Consultan, Direktur PT. Parama Karya Mandiri
  8. Konsultan Perencana (tidak diwakilkan kepada pelaksana tetapi dihadiri oleh pengambil keputusan dalam perusahaan):  PT. Surya Perdana (1 orang), CV. Anugerah Rancang Selaras (1 orang), CV. Quatro Dinamica (1 orang)
  9. PIUC

null

null

  • Bagikan