Artikel


Mataram. Konsultasi Publik paket pengadaan konstruksi jembatan Kesejahteraan yang merupakan paket percepatan telah dilaksanakan pada Tanggal 13 September 2017 bertempat di kantor Desa Kuranji Kecamatan Labu Api Kabupaten Lombok Barat.

 

Rapat di buka oleh Kepala Balai Jalan Wilayah Lombok H. Syarifudin ST.MT.  Dengan memaparkan secara umum tujuan diadakannya konsultasi publik. Sambutan berikutnya adalah Kepala Sektor Labu Api dengan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi yang sudah memperhatikan kecamatan Labu Api,  karena dengan adanya pembangunan jembatan ini secara otomatis dapat meningkatkan akses yg lebih baik dan secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Kapolsek berharap, dalam pelaksanaan pekerjaan ini nantinya pemerintah memiliki strategi karena lokasi pembangunan berdekatan dengan pemukiman penduduk sehingga perlu diperhatikan dampak lingkungan yg mungkin timbul.  selanjutnya Kapolsek juga berharap agar warga sekitar dilibatkan dalam pengerjaan jembatan tersebut sesuai kemampuan warga sekitar. Kapolsek mengajak kepada semua pihak terutama masyarakat sekitar untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan pembangunan,  agar pekerjaan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

 

 PT.  Maha Charisma Adiguna selaku konsultan memberikan pemaparan secara teknis terkait pekerjaan jembatan yang akan dilakukan. sehingga diharapkan kepada masyarakat yang hadir dapat mengetahui baik secara teknis maupun non teknis terkait pekerjaan yang akan dilakukan.  

 

Kepala Desa Kuranji dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi atas di bangunna jembatan tersebut hal ini karena disamping usia jembatan yg akan di ganti sudah berusia lebih dari 37 tahun kondisi kondisi jembatan juga sudah kelihatan menurun. Namun untuk mendukung aktifitas masyarakat diharapkan pemerintah provinsi membuat Jembatan alternatif. terkait dengan masalah Kamtibmas,  Kepala Desa Kuranji akan mendukung sepenuhnya.

 

Perwakilan Camat Labu Api dalam sambutanya berharap,  pembangunan jembatan ini dapat menyerap tenaga kerja dan material yg ada disekitar karena memiliki potensi yang besar sebagai bahan baku pembuatan jembatan.

 

Berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta yang hadir terkait dengan pembangunan jembatan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Kepala Dusun Bongor menanyakan bagaimana konsultan mengatasi permasalahan Polusi suara yang akan ditimbulkan. Bagaimana jembatan alternatif dibangun apakah aman untuk dilewati?. Apakah warga disekitar pekerjaan juga akan dilibatkan dalam pekerjaan tersebut?
  2. Perwakilan BPD Dusun Bongor menanyakan bagaimana strategi penggantian jembatan yang akan dibuat agar dampak negatif yang mingkin timbul dapat diminamilisir. Pertanyaan
  3. Sukiman Ketua BPD Kebon Ayu. Bukan hanya jembatan yg perlu diperhatikan oleh Pemda,  tetapi juga jalan raya jeranjang bongor perlu di aspal.

  4. Supriadi,  perwakilan dari pemilik lahan yang akan terkena dampak menanyakan apakah akan ada kompensasi yang sesuai dari pemerintah terhadap lahan yg terkena. selain itu alasan lain mengapa perlu kompensasi juga karena kami ada usaha pembuatan batako di lokasi tempat akan dibuat jembatan alternatif.

  5. Kepala Desa Kuranji, apakah ketika pelaksanaan pengerjaan jembatan,  debu yg berterbangan dapat diminimalisir,  krn ada 2 masjid pada daerah pembangunan.

  6. Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Barat,  jangan hanya jembatan saja dibuat tetapi jalannya juga diperlebar.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Balai Jalan Wilayah Lombok H. Syarifudiin menjelaskan sebagai berikut:

  1. Masalah tenaga kerja di harapkan  akan dilibatkan, masalah mekanismenya dapat dikomunikasikan.

  2. Masalah jembatan pengganti,  nanti akan digunakan penyangga baja dan sebelum digunakan, terlebih dahulu akan di ujicoba. Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir.

  3. Setelah kegiatan konsultasi publik ini dilaksanakan, akan di ukur dilapangan,  apakah ada tanah masyarakat yg terkena atau tidak,  shgga akan diadakan komunikasi lokal kembali.

  4. Sebetulnya standar jalan provinsi adalah 4.5 meter hanya saja yang sering terjadi pada proses pelebaran jalan adalah pada masalah pembebasan lahan yang akan terkena, untuk menyelesesaikan masalah tersebut membutuhkan waktu.

  5. Untuk masalah kompensasi,  setelah kegiatan Konsultasi publik dilakukan tim akan melakukan investigasi di lapangan dan akan dikomunikasikan kembali dengan masyarakat yang terkena dampak.

  6. Terkait polusi udara yang mungkin timbul misalnya debu, kemungkinan tidak akan terlalu banyak,  namun mungkin yg perlu diantisipasi oleh konsultan adalah getaran pada saat pelaksanaan.

 

Terkait dengan jalan Jeranjang Bongor Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat menanggapi bahwa,  karena ini merupakan jalan kabupaten di Lombok Barat,  maka sudah di alokasikan dalam 10 prioritas penanganan pada tahun 2018.

nullnull

Beberapa kesepakatan yang didapat dari hasil konsultasi publik tersebut adalah pelaksana akan melibatkan material di sekitar wilayah pembangunan dan Sepakat tidak melakukan pemasangan tiang pancang pada malam hari

  • Bagikan