Artikel

RAPAT KOORDINASI DENGAN PLN WILAYAH NTB


MATARAM- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) NTB pada hari Kamis Tanggal 23 februari 2017, melakukan rapat koordinasi dengan pembangkit Listrik Negara (PLN) wilayah Nusa Tenggara Barat. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan turut hadir seperti dari PLN sendiri dalam hal ini di wakili oleh GM PLN Wilayaj NTB, ketua Pokja FLLAJ, Kepala Bidang Binamarga, Unit Pelaksana Pemeliharaan PLN, Induk Unit Pembangunan (IUP), Satker Pelaksana Jalan Wilayah Mataram dan Pengamat Transportasi.

General Manager PLN wilayah NTB menyampaikan bahwa dengan adanya rapat koordinasi yang difasilitasi oleh FLLAJ NTB sangat membantu dalam menjembatani masalah penggunaan ruang milik jalan untuk utilitas oleh PLN. sementara itu I Wayan Suteja menyampaikan bahwa dalam aturan ada Undang-Undang yang mengatur mengenai Utilitas baik kedalaman maupun ketinggian dari pemasangannya. Mengingat adanya pengaduan mengenai ketidaknyamanan pengguna jalan akibat adanya pekerjaan galian oleh PLN hingga menimbulkan korban jiwa maka FLLAJ NTB merasa perlu melakukan rapat koordinasi untuk membahas mengenai pemasangan utilitas oleh PLN NTB. Dengan adanya rapat koordinasi ini semua pihak dapat memperkecil dampak negative dengan adanya pemasangan utilitas ini karena semua aspek merupakan kepentingan masyarakat luas

 Rapat koordniasi tersebut mendapatkan berbagai tanggapan dan respon diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Unit Pelaksana Pemeliharaan menyampaikan beberapa hal, antara lain:
  • PLN terbagi menjadi dua yaitu PLN Wilayah dan Pembangunan.
  • Sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan pihak polisi dan balai jalan mengenai pekerjaan galian yang dilakukan oleh PLN.
  • Aturannya PLN tidak pernah memasang tiang listrik di badan jalan, tetapi dengan adanya pelebaran jalan makanya menyebabkan tiang berada di badan jalan.
  • Kontrak pemasangan kabel listrik oleh PLN dimulai tanggal 30 Desember 2014.
  • Lokasi pemasangan dari gardu induk Ampenan sampai dengan Tanjung.
  • Kabel tanah dari gardu Induk Ampenan-PLTU Jeranjang-Jalan Energi-Jalan Saleh Sungkar-Jalan Saleh Sungkar II dengan panjang lintasan 5,6 Km.
  • Galian dengan kedalaman 1,5 meter untuk utilitas sudah dilakukan.
  • Hujan yang terjadi menghambat pekerjaan sehingga diperlukan perpanjangan waktu dari kontrak sebelumnya.
  • Pemasangan k3 sudah diingatkan ke pelaksana untuk tetap memasamg rambu.
  • Pihak PLN sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk keamanan karena sangat berbahaya jika malam hari.
  • Pihak dari PLN menjelaskan bahwa pekerjaan utilitas akan selesai pada mei 2017.

     2. Kabid Bina MArga Provinsi NTB menyampaikan beberapa hal, antara lain:

  • Agar pihak PLN tidak salah alamat dalam mengajukan ijin dalam pemasangan utilitas, Kabid Bina Marga akan memberikan peta jaringan jalan yang ada di NTB.
  • Pada saat pelebaran jalan ada beberapa tiang listrik yang berada si badan jalan dan Dinas PU tidak tiperbolehkan menganggarkan dalam pemindahan tiang listrk.
  • Penggalian oleh PLN harus mengembalikan kondisi awal dari jalan yang telah digali.
  • Sampai kapan pekerjaan penggalian yang dilakukan oleh PLN karena untuk jaminan berakhir tanggal 28 Februari 2017.
  • setahun sebelumnya kepada PLN dan FLLAJ NTB akan mengundang PLN untuk mengikuti rapat ekspose PRMS tiap tahunnya.

    3. GM PLN menyampaikan beberapa hal, antara lain:

  • Pihak dari PLN membutuhkan perencanaan jalan setaun sebelumnya agar dapat dianggarkan untuk memindahan tiang listrik yang terkena pelebaran karena sangat tidak mungkin untuk menganggarkan saat itu juga dan sama halnya dengan instansi lain PLN juga diperiksa keuangannya oleh BPK.
  • Mungkin masalah ini hanya terjadi karena kurangnya komunikasi lintas sectoral sehingga dengan adanya rapat koordinasi yang dijembatani oleh FLLAJ NTB sangat membantu.

    4. Induk Unit Pembangunan (IUP) menyampaikan beberapa hal, antara lain:

  • Kondisi saat ini terhambat karena adanya hujan terus-menerus.
  • PLN sendiri terbagi berdasarkan KV, untuk tegangan di atas 20 KV dikerjakan oleh UPP dan untuk 20 KV ke bawah dikerjakan oleh PLN  Wilayah.
  • Pemulihan kondisi jalan ke kondisi awal menjadi tanggung jawab PLN sepenuhnya.

   5. Satker Pelaksana Jalan Wilayah Mataram menyampaikan:

  • a. Keputusan untuk membahas mengenai pemulihan kondisi sudah dirapatkan sebelumnya dengan pihak PLN.
  • b. Selanjutnya akan ditertibkan kepada pelaksana atau vendor untuk memasang utilitas di daerah Rumija.

  6. Rudi Razak selaku pengamat transportasi menyampaikan bahwa:

  • Saran yang disampaikan adalah bahwa mulai saat ini setiap bangunan utilitas harus ditempatkan di Rumija bukan di Rumaja.
  • PLN harus bertanggung jawab terhadap pemulihan kondisi jalan karena dengan adanya galian tersebut mengakibatkan penurunan jalan.

  7. GM PLN menyampaikan beberapa hal, antara lain:

  • Dengan adanya FLLAJ NTB sangat bagus untuk media koordinasi selanjutnya pihak PLN menyampaikan bahwa untuk dapat mengundang pihaknya pada rapat bulanan selanjutnya.

FLLAJ NTB sebagai wadah koordinasi lintas sektoral berharap, dengan adanya diskusi atau rapat seperti ini dapat menemukan solusi yang baik kepada semua pihak. 

 

  • Bagikan