Artikel


null

Mataram – Setelah ditetapkan beberapa item tugas yang harus diselesaikan oleh FLLAJ Provinsi NTB mulai Januari 2016, maka dalam rangka pembahasan terhadap progress penyelesaian dari rangkaian pekerjaan yang terdapat dalam poin-poin di dalam PMM untuk FLLAJ Provinsi NTB, maka dilaksanakan kegiatan Verifikasi Teknis yang dilaksanakan oleh Tim Direktorat Jenderal Bina Marga di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB, Selasa (31/5) pagi waktu setempat.

Rapat Verifikasi Teknis dibuka oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Provinsi NTB, H. Syarifudin, beliau menjelaskan perihal apa saja item-item yang akan dibahas dalam acara verifikasi tersebut, serta menjelaskan item apa saja yang telah terselesaikan. Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa poin-poin yang ditugaskan telah dapat hampir seluruhnya telah dapat terselesaikan, tugas tersebut antara lain (1. SK Gubernur ttg FLLAJ dan Pokja FLLAJ dengan komposisi 50%:50% unsur Pemerintah Daerah dan Non Pemerintah dengan jumlah personil yang lebih ramping dan efektif sudah disahkan. Ketua Kelompok Kerja/Pokja FLLAJ dari unsur Non Pemerintah, 2. Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Alokasi Dana operasional di APBD untuk FLLAJ, telah disahkan, 3. Revisi Pedoman Operasi Standar FLLAJ telah diseuaikan dengan Revisi Desain PRIM dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang terkait pada tingkat Satuan Kerja Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi NTB, 4. Telah dilaksanakan sosialisasi Revisi Pedoman Operasi Standar kepada anggota FLLAJ dan ada laporan, 5. Sekretariat FLLAJ yang didukung staff yang memadai (sekurang-kurangnya 1 staff ahli dan 1 staff pendukung) telah operasional, website telah dimutakhirkan, layanan keluhan masyarakat dengan sarana telefon dan SMS telah operasional dan Papan Informasi telah terpasang di depan kantor FLLAJ, 6. FLLAJ/Pokja telah melaksanakan rapat bulanan untuk bulan Januari, Februari, Maret dan April 2016, ada agenda dan notulen rapat, 7. Hadir di forum Konsultasi Publik untuk semua Program PRIM 2016 dan ada Laporan, 8. FLLAJ telah mengikuti secara aktif dan membuat laporan tentang Musrenbang Provinsi bidang Transportasi, 9. Laporan Triwulan (Januari-Maret 2016) berisi keluhan/masukan/issue dari masyarakat serta tindak lanjut atas keluhan tsb, Notulen Rapat Bulanan, Musrenbang Provinsi). Dari seluruh rangkaian tugas tersebut, hanya Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Alokasi Dana operasional di APBD untuk FLLAJ, yang belum dapat terselesaikan dikarenakan masih dalam proses dan tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur NTB.

Form Verifikasi PMM dapat di-download dengan >> klik disini <<

  • Bagikan