Artikel


Mataram.Sehubungan dengan suasana bulan Ramadhan, Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 15 Mei 2019 melakukan rapat untuk membahas perencanaan kegiatan Mudik Gratis dengan rute Mataram - Dompu - Bima. Rapat berlangsung di ruang Rapat Laboratorium Pusat Rujukan Nasional Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi NTB dengan mengundang beberapa instansi yaitu PT. ASDP Kayangan, PT. Damri, PT. Jasa Raharja, PT. Jasa Raharja Putra.

null

Rapat tersebut dibuka oleh Bapak Ir. Asep Supriatna yang kemudian dilanjutkan pemaparan tujuan rapat oleh Bapak Drs. Lalu Bayu Windia, M.Si. Dalam kegiatan Mudik Gratis ini Dinas Perhubungan Provinsi NTB telah menyiapkan 3 Bus untuk mengangkut peserta kegiatan Mudik Gratis, akan tetapi masih dirasa kurang maksimal oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi NTB. Oleh karena itulah diadakan rapat untuk dapat menjalin kerjasama dengan tamu undangan dengan tujuan membicarakan terkait harga tiket bus saat kegiatan Mudik Gratis berlangsung serta pelayanan saat berlayar yang didiskusikan dengan pihak PT. ASDP Kayangan. Selain itu, bagian paling penting yaitu dapat menambah 2 unit bus untuk dioperasikan saat kegiatan Mudik Gratis berlangsung sehingga dapat menambah "kemeriahan" kegiatan Mudik Gratis tersebut yang didiskusikan dengan tamu undangan yang hadir khususnya dari PT. Damri, PT. Jasa Raharja, dan PT. Jasa Raharja Putra. 

Kegiatan Mudik Gratis Direncanakan akan dilakasanakan pada Jum'at 31 Mei 2019 pukul 09.00 WITA dengan lokasi keberangkatan yaitu Kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB di Jalan Langko No.49, Mataram dan juga akan disediakan rice box serta snack untuk para peserta mudik.

Adapun Pendaftaran dimulai dari tanggal 06 Mei 2019 sampai 24 Mei 2019 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

1. Mendaftar langsung ke kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB di Jalan Langko No.49, Mataram.

2. Calon perserta mudik adalah Mahasiswa.

3. Saat mendaftar wajib membawa kartu Mahasiswa.

 

"Jangan lupa follow instagram kami di @forumllaj.provntb dan install aplikasi pengaduan kami "Pelor Mas" yang sudah tersedia di Playstore. Ayo di subscribe dan di tonton video channel youtube kami di https://www.youtube.com/channel/UC1BJ-_IgH07VyWf5gkT9juw ".

  • Bagikan