Artikel

Sosialisasi Amandemen PMM PRIM


Mataram. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Nusa Tenggara Barat turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Amandemen 6 Program Management Manual (PMM) Provincial Road Improvement and Maintanance (PRIM), kegiatan yang dihadiri oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, KIAT, serta PIUC ini diselenggarakan pada tanggal 9-10 Januari 2019 oleh Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka sosialisasi telah ditandatanganinya Amandemen 6 PMM PRIM oleh Bapak Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR  pada tanggal 26 November 2018.

Dalam kegiatan ini, Agita Widjajanto selaku Kasubdit Bimbingan Teknik Jalan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Strategis (Renstra) telah menetapkan kemantapan untuk jalan daerah yaitu sebesar 70% untuk jalan provinsi dan 65% untuk jalan kabupaten. Jalan kabupaten sangat penting untuk ditingkatkan kemantapannya karena sebagai konektivitas 91% jaringan jalan yang ada. Kementerian Keuangan telah melakukan pilot project peningkatan kemantapan jalan daerah tersebut melalui program PRIM di Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak tahun 2013 hingga 2018 serta Kabupaten Lombok Barat tahun 2017 hingga 2019. Melalui program tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mencapai angka 72% untuk kemantapa jalan provinsi, sedangkan 65% merupakan persentase pencapaian kemantapan jalan yang telah diraih oleh Kabupaten Lombok Barat untuk jalan kabupaten. Atas keberhasilan program PRIM yang telah diaplikasikan ke Provinsi NTB maupun Kabupaten Lombok Barat, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah mengusulkan Kabupaten Probolinggo untuk menerima dana hibah PRIM dan mengimplementasikan keberhasilan yang telah dicapai di NTB dan Kabupaten Lombok Barat sebelumnya dengan total hibah kurang lebih 70 milyar dengan target output penanganan jalan 164 km. Beliau menambahkan bahwa dana hibah tersebut dapat diraih setinggi-tingginya dengan persyaratan khusus yang telah tertuang didalam PMM yang telah ditandatangani oleh Bapak Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR pada tanggal 26 November yang lalu. Kegiatan pada pagi hari ini (9/1) merupakan sosialisasi Amandemen PMM yang telah disahkan tersebut terkait mekanisme pemberian hibah yang akan dilakukan pada tahun 2019 ini. Pada akhir sambutannya, beliau mengharapkan agar kegiatan ini dapat berbuah positif dan dapat bermanfaat bagi kepentingan bersama.

Selain Agita Widjajanto, Eka Setiawan selaku perwakilan DFAT juga memaparkan bahwa, Pemerintah Australia sangat bangga atas pencapaian Program PRIM terkait dengan infrastruktur jalan yang telah bekerja dengan sangat baik di Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat. Beberapa poin yang sangat penting bagi Pemerintah Australia sebagai pemberi hibah yaitu sejauh mana keterlibatan setiap lapisan masyarakat (perempuan, laki-laki, kelompok disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya) serta perlindungan anak dalam infrastruktur jalan. Pemerintah Australia juga memastikan agar semua lapisan masyarakat tersebut dapat tergabung dalam keanggotaan FLLAJ. Disamping itu, cross cutting issue merupakan hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Australia terkait dengan Infrastructure for All.

“Saya berharap dengan adanya Program PRIM ini, dapat meningkatkan serta mengembangkan pariwisata yang ada di Kabupaten Probolinggo”. Ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo.

H. Baehaqi selaku Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan yang telah diraih oleh Kabupaten Lombok Barat dalam hal peningkatan infrastruktur jalan yang dimulai dari tahun 2017 hingga 2018 dan yang sedang berjalan pada tahun 2019 ini. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun ini memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan ekonomi masyarakat khususnya Kabupaten Lombok Barat. Dilihat dari presentasenya semula 5,73% meningkat menjadi 6,58% setelah infrastruktur jalan ditingkat melalui program hibah PRIM ini. Manfaat dari program ini dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Lombok Barat, dimana jumlah pengangguran di kabupaten ini menjadi berkurang. Harapannya, dengan peningkatan jalan ini, angka pendidikan, kesehatan, serta pengangguran tersebut dapat ditekan.

Selanjutnya kegiatan ini diisi dengan penjelasan poin-poin verifikasi yang telah tertuang dalam Amandemen PMM 6 yang harus dipenuhi persyaratannya guna menerima dana hibah dan dana insentif setinggi-tingginya pada tahun 2019 oleh Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Probolinggo. Terdapat perbedaan tahapan verifikasi yang akan dilakukan oleh Kabupaten Lombok Barat tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, dilakukan 2 kali tahapan verifikasi taitu pada bulan Juli dan November. Namun, pada tahun ini dilakukan 3 kali tahapan verifikasi yaitu bulan Maret, Juli, dan November. Begitu pula halnya dengan Kabupaten Probolinggo yang akan melakukan verifikasi pertama pada bulan Maret untuk tahun 2019 ini.

Kegiatan selanjutnya tanggal 10 Januari yaitu  Lesson Learn PRIM yang dilakukan oleh penerima hibah tahun sebelumnya yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Barat kepada Penerima Hibah Jalan Daerah (PHJD). Sebanyak empat provinsi, yakni Provinsi Bangka Belitung, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur, serta enam kabupaten, yakni Kabupaten Belitung, Malang, Pasuruan, Lumajang, Wakatobi, dan Manggarai Barat dipilih untuk mengikuti PHJD.
Mekanisme pencairan dana hibah, yaitu Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu kegiatan fisik (konstruksi) dan non fisik, seperti penguatan perencanaan, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, keterlibatan masyarakat dan gender. Pengaplikasian PHJD ini mengikuti bagaimana program PRIM yang telah diterapkan oleh Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat dalam infrastruktur jalan selama ini. Beberapa pembelajaran yang diberikan yaitu Penjelasan Verifikasi Fisik terutama Pemeliharaan Rutin dan Institusi, peran FLLAJ, TP3J, Program Alur P/KRMS Penganggaran dan Reimbursement, Pelelangan, serta Pembelajaran terkait dengan keterlibatan GESI dalam infrastruktur.

  • Bagikan