Artikel

Rapat FLLAJ Bulan Oktober 2018


Mataram. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) NTB telah melakukan rapat bulanan yang dilaksanakan hari ini (23 Oktober 2018) bertempat di ruang rapat Rowot Dinas Perhubungan Provinsi NTB. kegiatan yang di hadiri oleh berbagai instansi dan masyarakat diantaranya adalah Kepolisian daerah NTB, IWAPI, HWDI, PLN, Satpol PP, BPJN IX Mataram dan lain-lain.

Kegiatan yang dibuka oleh kepala Bidang darat Dinas Perhubungan Provinsi NTB,  dengan membacakan agenda rapat bulanan, yang diantaranya adalah masukan atau keluhan dari masyarakat dan membahas kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh FLLAJ NTB pada bulan Oktober. Berdasarkan pengaduan yang masuk,  permasalahan terkait dengan PKL masih masuk dalam aduan masyarakat. Selain itu terkait dengan penyalah gunaan lajur cepat yang ada di By Pass BIL II juga menjadi pembahasan,  sehingga Kabid darat menyarankan untuk Stanby bersama dengan kepolisian untuk beberapa bulan kedepan untuk mengalihkan pengendara roda dua yang masuk ke jalur cepat yang diperuntukkan kepada roda 4.

Beberapa permasalahan juga yang di bahas diantaranya adalah,  PLN yang meminta izin untuk pemasangan tiang listrik di Talabiu pulau Sumbawa,  karena hal ini belum memiliki izin dari BPJN WIL IX Mataram. Informasi rencana pemasangan marka jalan juga disampaikan pada peserta rapat seperti di  beberapa ruas yang ada di lombok timur.

Penyampaian informasi terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh FLLAJ mulai pada bulan Oktober sampai pada bulan Desember. Diantaranya adalah,  sosialisasi di beberapa sekolah seperti SMAN 1 kopang, kabupaten Lombok Tengah, SMKN 1 Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, SMAN 2 dan SMAN 5 Mataram. Dilanjutkan pada bulan November pada media elektronik untuk mempublikasikan Aplikasi Pelormas dan FLLAJ NTB. pada bulan ini juga,  FLLAJ NTB akan melakukan kegiatan terkait gesi seperti Riset Aksi,  Sosialisasi keselamatan pengendara perempuan. Informasi terkait dengan pekerjaan laboratorium rujukan nasional yang sdh hampir selsesai yang nantinya dapat digunakan oleh provinsi lain untuk belajar di NTB.

Pemaparan singkat oleh Bidang Binamarga Dinas PUPR NTB disampaikan terkait dengan rencana pemasangan rambu pada ruas yang sudah direncanakan oleh FLLAJ NTB,  mungkin lebih terdahulu untuk disingkronisasi bersama dengan Bidang Binamarga Dinas PUPR NTB agar tidak terjadi tumpang tindih,  karena pada beberapa ruas tersebut juga ada paket percepatan yang dilakukan.

Diskusi yang dilakukan pada rapat bulan ini berjalan cukup menarik, hal ini terlihat dari beberapa tanggapan-tanggapan yang disampaikan oleh peserta rapat diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. PLN Terkait dengan pemasangan tiang di TALABIU, hal ini dilakukan karena akan adanya pemasangan jaringan tegangan udara tinggi. Sementara di sape,  karena banyak tiang yang rusak karena gempa, jadi akan dipasang kembali. Namun pekerjaan pada lokasi tersebut di hentikan sementara karena belum ada izin dari pihak berwenang.
  2. Tanggapan dari BALAI JALAN PULAU LOMBOK, terkait dengan sedimentasi di jalan Langko yang, sudah di agendakan 3 kali dalam setahun. Dan kegiatan tersebut sudah dilakukan pada minggu ke 2 oktober kemaren.
  3. Dari penyandang disabilitas terkait dengan fasilitas di depan islamic center sudah ada yang rusak. Mohon bisa diperbaiki agar dapat digunakan oleh penyandang disabilitas. HWDI juga mengucapkan terimakasih kepada forum yang sudah memfasilitasi hasil riset yang sdh dilakukan oleh HWDI. Terkait dengan hal-hal yang sudah dilakukan,  mudahan kedepan mataram sudah memiliki trotoar yang ramah lingkungan.
  4. Tanggapan dario IWAPI Terkait dengan masalah trotoar,  sudah sering sekali mendapatkan aduan,  terutama untuk pedagang. Mohon solusi agar tidak terus berulang.
  5. Tanggapan dari Pol PP. Terkait dengan pemanfaatan Rumija, pada dasarnya Pol PP hanya pada penegakan hukum secara tegas,  namun pemerintah daerah bukan hanya pada ranah penegakan hukum, namun pada masalah kebijakan. Jika sesuai dengan kesepakatan yang sdh di lakukan dengan APLI bahwa,  berdagang hanya boleh mulai di lakukan mulai jam 4 sore, namun terjadi protes kembali, sehingga proses penegakan hukum terkendala kebijakan kembali. Contoh kasus yang terjadi di Malomba, Pol pp ingin menegakkan hukum,  namun proses terkendala kebijakan. Contoh lain sudah di Kediri,  Satpol PP sudah turun bersama satpol PP Kabupaten Lombok Barat,  namun lagi-lagi terkendala kebijakan pada daerah tersebut. Dan inilah sumber permasalahan sebenarnya.
  6. Tanggapan dari dinas perumahan dan kawasan permukiman terkait dengan malomba adalah,  berdasarkan rekomendasi FLLAJ pada beberapa waktu lalu, taman sudah di sterilkan namun,  mohon kepada pihak berwenang, juga sterilkan area trotoar sesuai dengan rekomndasi. Memang informasi dari masyarakat,  setelah di relokasi ke depan Malomba, tidak ada yang membeli. Namun permasalahan lain juga adalah,  parkir yang menggunakan badan, seperti di kantor Imigrasi. Mohon juga informasi terkait dengan warna marka yang kuning namun agak buram yang ada di ruas Sandubaya,  mengapa di ganti dari warna putih.
  7. Tanggapan terikait dengan warna kuning,  jika pada ruas nasional, memang ada kebijakan dari kementrian perhubungan,  namun demikian, akan di cek kembali apakah pada saat malam hari reflektornya bekerja atau tidak.
  8. Dari IWAPI.  pada rapat bulan sebelumnya,  disepakati untuk pembentukan tim kecil untuk turun ke lapangan. Mohon informasi terkait progress pembentukan tim tersebut.
  9. Tanggapan dari sekertaris forum. Berdasarkan rapat pokja yang sudah dilakukan, sebenarnya peralatan sudah lengkap,  dan forum sudah meminta peraturan walikota dan harus kita sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat mengetahuinya.
  10. Informasi dari polda NTB.  Terkait dengan permasalahan jalur BIL II, sudah sering sekali dilakukan penertiban baik secara formal maupun non formal, namun sepertinya masyarakat tidak mau tau terkait dengan rambu-rambu.  Polda sudah melakukan tindakan penilangan namun masih juga terjadi jika tidak ada petugas yang jaga.
  11. Tanggapan dari Kabid Darat Dinas Perhubungan Provinsi bahwa untuk mendukung penertiban tersebut,  Dinas Perhubungan akan menempatkan petugas untuk beberapa waktu kedepan,  sambil memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan.
  12. Tanggapan dari Sekertaris FLLAJ NTB terkait dengan PKL di Kediri,  mungkin sudah saatnya untuk melibatkan para tuan guru terhadap masalah tersebut, karena peran tuan guru dalam melakukan dakwah tidak murni hanya menyampaikan lewat masjid,  namun juga bisa langsung ke lapangan memberikan ceramah.
  • Bagikan