Artikel


Mataram. Setelah melakukan pembahasan bersama-sama dengan Direktur Jenderal Binamarga, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), KIAT-PRIM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB, FLLAJ NTB, Dinas PUTR Kabupaten Lombok Barat, PIUC FLLAJ Kabupaten Lombok Barat dan lainnya, akhirnya kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Binamarga menerbitkan PMM Amendemen 5 untuk tahun 2018-2019 yang sudah Final. Berikut Amandemen 5 2018-2019 tersebut.

 

  • Bagikan