Artikel


Mataram. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) NTB melakukan rapat rutin bulanan  di Kantor Kecamatan Kuripan Lombok Barat. Rapat dilakasanakan pada hari Jum'at Tanggal 23 Februari 2018 mulai pukul 09.00- Selesai. Rapat dibuka oleh ketua Pokja FLLAJ NTB,  dengan menyampaikan agenda utama yaitu evaluasi bukaan median jalan di Bypass BIL I & 2. Sebagai pembuka dalam rapat tersebut, ketua Pokja menyampaikan data kecelakaan di NTB yang berada diatas rata-rata nasional yaitu 11,7. Hingga pertanggal 20 Februari 2018 jumlah meninggal di NTB akibat terjadinya kecelakaan sebanyak 60 orang. Karena tingkat kecelakaan tersebut masih tinggi,  makan FLLAJ NTB terus berkoordinasi dengan semua stakeholder agar dapat menekan terjadinya kecelakaan, dan sebagai hasil koordinasi tersebut,  pada tahun 2017 tingkat kecelakaan menurun, sehinggal hal ini perlu di pertahankan.

Ada 3 faktor yang menimbulkan terjadinya kecelakaan yaitu,  faktor manusia,  kendaraan dan faktor lingkungan. Sebagai ilustrasi, fllaj menampilkan hasil observasi lapangan di jalan bypass bil 1 dan 2 mengenai pelanggaran-pelanggaran yang umum terjadi, agar masyarakat semakin lebih paham dimana letak pelanggaran yang sering terjadi. Hal ini bertujuan agar zero accident yang ditargetkan pada tahun 2035 dapat terwujud.

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh perwakilan kepolisian dengan memberikan informasi jumlah kecelakaan yang terjadi akibat adanya bukaan jalan yang tidak sesuai dengan undang-undang hingga sampai saat ini terdapat 13 org meninggal dunia,  20 orang luka berat. Karena banyaknya kejadian kecelakaan tersebut,  pihak kepolisian hingga saat ini hanya masih melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat di ruas jalan Baypass BIL.

Perwakilan camat kuripan memberikan sambutan kepada semua perta yang hadir yang dilanjutkan dengan menyampaikan kondisi median yang ada khususnya di kecamatan kuripan, dia membenarkan bahwa kondisi median jalan yang ada memang sering menimbulkan kecelakaan. Selain itu perwakilan kecamatan kuripan juga mengeluhkan kondisi di daerah Sedayu yang sering terjadi kecelakaan.  Ruas jalan alternatif Kediri-BIL juga sering di lewati oleh BUS besar,  padahal ruas jalannya sempit, hal ini perlu diperhatikan oleh dinas terkait agar masalah tersebut bisa diatasi,  baik dengan memberikan rambu larangan atau memperluas ruas jalan tersebut.

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh perwakilan KIAT-PRIM dengan menyampaikan apresiasi kepada FLLAJ NTB yang sudah menyelenggarakan rapat langsung ditempat yang berdekatan dengan lokasi. Sebagai pembukaan, perwakilan KIAT-PRIM mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk sejenak merenungkan jika seandainya yang terkena kecelakaan adalah keluarga peserta yang hadir,  dengan begitu,  diharapkan masyarakat akan lebih konsen untuk lebih berhati-hati dan patuh dengan rambu-rambu yang ada.

Menanggapi berbagai permasalahan yang ada di Baypass BIL 1&2,  FLLAJ NTB meminta arahan dari Balai Jalan Nasional untuk mencarikan solusi sperti akses jembatan penyebrangan orang,  rambu-rambu dan lain sebagainya.

Sementara itu perwakilan kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang hadir untuk selalu menjaga anggota keluarga agar lebih waspada,  tidak memberikan kendaraan bagi anak-anak yang belum waktunya menggunakan kendaraan, selalu mematuhi rambu-rambu yang ada shingga dapat terhindar dari kecelakaan. Sebagai bentuk konkrit kepolisian dalam mencegah terjadinya kecelakaan di ruas bypas BIL 1&2, kepolisian selalu melakukan patroli dan mendirikan pos polisi di labulia untuk menekan tindakan pelanggaran lalu lintas. Kepolisan berharap masyarakat memberikan masukan agar dapat lebih efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Pemaparan selanjutnya dari Balai jalan Nasional 8 dengan menyampaikan bahwa pada tahun 2018 akan difokuskan penanganganan blank spot sesuai rekomndasi lokasi terjadinya kecelakaan.  Berdasarkan pengamatan Balai Jalan Nasional sepanjang jalan BIL,  terdapat 50 bukaan median jalan yang sudah di bongkar oleh masyarakat. Jalan Baypass BIL 1&2 memang didesain seperti jalan tol dengan kecepatan 60km/jam sampai dengan 80km/jam sehingga balai jalan nasional akan tetap menjaga spesifikasi jalan sesuai dengan standar yang ada. Balai Jalan Nasional Berharap,  masyarakat dapat membantu balai jalan untuk mensosialisasikan agar median jalan yang sudah dibangun,  tidak dibongkar lagi mengingat pembongkaran oleh masyarkat sudah sangat sering terjadi di ruas jalan Baypass BIL 1&2. Terkait dengan akses yang membutuhkan JPO, Balai Jalan akan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu.

PPK  Ruas Baypass BIL 1&2 menambahkan,  terkait dengan program-program yang akan dilaksanakan sudah masuk pada tahap lelang,  berdasarkan pengamatan PPK dilapangan diperlukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait agar pelaksanaan dilapangan nantinya dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Sementara itu Kepala Satker menginformasikan bahwa,  masyarkat dapat mengajukan permohonan kepada Balai Jalan terkait bukaan median jalan yang ingin dibuka oleh masyarakat,  Balai Jalan berharap dapat diundang oleh masyrakat untuk bersama-sama melakukan sosialisasi tentang undang-undang yang mengatur tentang jalan.

Perwakilan BP2TD menyampaikan bahwa beberapa program akan segera dijalankan dan masukan dari Bala Jalan Nasional 8 sangat baik. Terkait dengan keselamatan penyebrangan belum mendapatkan informasi secara detil,  namun BP2TD akan melakukan kajian seperti adanya JPO.

Sebagai bentuk komunikasi dua arah, dalam rapoat tersebut juga dilakukan diskusi sebagai berikut:

Faisal Kepala Desa Batujai menyampaikan bahwa ruas jalan BIL 1, membenarkan adanya bongkaran median jalan tersebut. Kasus seperti di SMA 1 Praya Barat misalnya, pernah di bongkar oleh masyarakat, namun kembali ditutup oleh dinas terkait, sebagai gambaran,  masyarakat yang ada disebrang jalan akan berputar sejauh 2 km untuk sampai kerumah dengan kondisi seperti ini mohon kiranya dinas terkait melakukan analisa kembali untuk memberikan solusi terhadap masalah tersebut.

Kasus lain adalah yang ada di Simpang 3 Darek,  dimana jarak simpang dengan Darek terlalu dekat, hal ini menimbulkan pengguna jalan melawan arus dan pernah menimbulkan terjadinya kecelakaan, mohon dilakukan analisa kembali terhadap bukaan median jalan.

Diman Kepala Desa Sukaraja meminta ketegasan dinas terkait untuk menjalankan aturan yang ada. Kades Sukaraja juga menyayangkan pemerintah yang kurang sosialisasi kepada masyarakat terkait setiap pengerjaan dilapangan,  hal ini membuat masyarakat tidak mengetahui dan cenderung tidak perduli. Kades Sukaraja sering menyampaikan di Musrembang kecamatan maupun kabupaten,  namun hingga saat ini belum teralisasi seperti pengusulan JPO mohon hal ini diperhatikan.

Pelaksana Jalan Nasional (PJN) 9 menyampaikan bahwa,  setiap kegiatan yang dilakasanakan sesuai dengan hasil Musrembang baik ditingkat daerah sampai tingkat nasional. PJN 9 mengajak masyarakat tidak melakukan pembukaan median jalan yang sudah dibangun tanpa seizin Pelaksana Jalan Nasional.

Menanggapi penyataan tersebut perwakilan kepolisian menyampaikan kepada masyarakat agar tidak berbuat sesuai dengan keperluannya,  karena sudah ada analisis dampak lalulintas yang sudah dilakukan oleh dinas terkait.  Namun sayangnya hasil analisis tersebut sepertinya masih kurang disosialisasikan, hal ini harus menjadi catatan kepada dinas terkait.

Selain itu kepolisian juga bertindak sesuai dengan rambu-rambu untuk menegakkan hukum, kepolisian berharap,  pemasangan rambu-rambu juga lebih jelas lagi dan lebih dipahami oleh masyarakat. Kepolisian akan melakukan sosialisasi dan akan menghimpun infornasi-informasi dari masyarakat agar dapat mengetahui permasalahn-permasalahan dilapangan.

Tanggapan dari KIAT PRIM bahwa permasalahan ini sebagai catatan kepada kepada Balai Jalan bahwa,  diperlukan koordinasi dengan masyarakat agar mengetahui analisa-analisa dan jika ada jalan keluar yang dapat ditempuh oleh masyarakat,  dapat disampaikan dengan baik dan dapat dimengerti oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil kegiatan ini dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

  1. Pihak pemerintah dalam hal ini BPJN 9 menjadikan catatan-catatan dari masyarakat sebgai masukan dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan.

  2. Kepada BP2TD dalam mendesain rambu,  agar diperhatikan supaya lebih efektif dan efisien.  Selain itu blankspot yang sdh disampaikan oleh kepolisian akan dilakukan analisis kembali.

  3. Median jalan didesain lebih baik sesuai dengan undang-undang dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

  4. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembangunan,  agar berkoordinasi dengan dinas terkait karena hal ini berhubungan dengan analisis dampak lalu lintas yang ada pada ruas jalan tersebut.

Acar ditutup oleh Direktur keselamatan lalulintas Polda NTB,  dengan berharap kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas agar tingkat kecelakaan dapat berkurang.

null

 

  • Bagikan