Artikel

Rapat Bulan Agustus FLLAJ NTB


Mataram.- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melakukan rapat rutin bulanan pada tanggal 23 Agustus 2017 mulai pukul 09.00-12.00 Wita di ruang Rapat Rowot Dinas Perhubunga Provinsi NTB.Rapat di buka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB dengan didampingi oleh Sekertaris FLLAJ H. Muharrar Iqbal. Agenda Rapat kali ini selain membahas tentang Pengaduan yang masuk pada bulan Agustus termasuk Pemasangan Rumble Strip di Kawasan Sweta juga membahas Ekspose Program kerja PLN dan rencana kegiatan Rally Wisata oleh IMI.

Berdasarkan aduan masyarakat yang masuk pada bulan Agustus dengan jumlah 18 laporan, mendapatkan berbagi tanggapan dari peserta rapat yang hadir diantaranya adalah, Pol PP Provinsi NTB, Binamarga PUPR NTB, PLN, Satker Perhubungan Darat, Balai Jalan Nasional, Ikatan Motor Indonesia NTB, Polda NTB, LSM Anisa, FLLAJ Kabupaten Lombok Barat, Organda NTB, Bapeda Provinsi NTB dan Dinas Perhubungan Sumbawa.

Beberapa tanggapan terhadap aduan yang mauk adalah sebagai berikut:

Polisi Pamong Praja NTB yang diwakili oleh pak Peter dalam tanggapannya mengenai Pedagang Kaki Lima (PKL) dan reklame yang belum meiliki izin meminta agar FLLAJ NTB tidak hanya menyurati POL PP kota Mataram saja namun kepada Pol PP Provinsi juga jika terdapat iklan atau PKL diruas jalan provinsi. Untuk PKL yg ada di kawasan malomba, solusi yang dilakukan saat ini adalah untuk malam Jum’at dikosongkan, dan untuk solusi kedepanakan PKL akan dipindahkan pada tanah hibah yang berada dekat dengan Malomba, namun untuk saat ini masih sedang dibicarakan dengan pihak angkatan laut.

Tanggapan dari Polda NTB terkait dengan Simpang 4 Bank Indonesia adalah Polda dan Dinas Perhubungan baik Kota maupun Provinsi sedang mancari solusi secara jangka panjang, namun untuk saat ini sudah dilakukan sosialisasi kepada kepala sekolah dan meminta para siswa memanfaatkan Jembatan Penyebrakan Orang (JPO), selain itu yang sudah dilakukan juga adalah meminta kendaraan roda 4 melalui Lajur kanan dan roda 2 melalui Lajur Kiri. Sedangkan untuk permasalahan di seputar Kawasan Jalan Pejanggik hingga depan Kantor Gubernur NTB Polda dan Dinas perhububungan  mengarahkan pengguna yang akan parkir  di Ruas Jalan Pejanggik untuk  menggunakan lapangan Sangkareang.

Edo Ketua IMI NTB terkait dengan kemacetan yang ada menambahkan bahwa dibutuhkan ketegasan aparat dilapangan untuk mencegahnya. Edo kembali mempertanyakan peramasalah pada Simpang Tanah Haji yang hingga saat ini masih dilakukan penutupan dan tidak menggunakan Trafic Light yang ada. Menanggapi Pertanyaan Edo, Perwakilan dari Binamarga PUPR NTB Kusmaharyadi memberikan informasi bahwa  beberapa waktu yg lalu pernah dilakukan pembukaan Separator dan kembali mengkatifkan Trafic Light namun setelah itu timbul gesekan sosial dari masyarakat karena waktu antrian yang lama. FLLAJ memberikan tambahan bahwa untuk permasalah Simpang Tanah Haji diperlukan aspek pemenuhan kbutuhan seperti pelebaran jalan dan lain-lain. Berdasarkan dari hasil survey yang sudah dilakukan ternyata didapatkan bahwa masyarakat lebih senang berjalan perlahan dari pada harus menunggu Trafic Light yang lama mengingat lalu Lintas sangat padat di Ruas jalan tersebut.

Tanggapan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional, terkait dengan jalan Babussalam untuk saat ini sudah tidak memungkinkan utk skedar dipelahara,  tetapi harus dianggarkan tahun 2018 dan pernyataan ini langsung di respon oleh Binamarga PUPR NTB bahwa untuk ruas jalan tersbut sudah dianggarkan.

Pengamat transportasi Rudy Razak menyampaikan tanggapan terhadap permasalahan yang seperti PKL pada kawasan Malomba harus dipindahkan sehingga pedagang tidak disana,  jika pedagang tidak mw dipindahkan ke tempat lain,  maka alternaifnya adalah dengan menimbun ruang depan Malomba dan dipergunakan untuk PKL. Terkait dengan Simpang Tanah Haji,  harus di buka dengan catatan  harus ada pelebaran dan pengaturan waktu Trafic Light yang baik. 

Terkait dengan Ekpose Program  PLN, Aditia Darma Kurniawan yang membidangi Bidang transmisi dan distribusi PLN NTB. Memaparkan bahwa  Jaringan PLN di NTB semakin banyak yg tentunya ini mengindikasikan kemajuan di NTB.  Terkait dengan semua permasalahan lapangan yang ditimbulkan oleh PLN, PLN berkomitmen akan melakukan koordinasi dgn dinas PUPR NTB dan BPJN untuk melakukan pemasangan tiang. PLN akan terbuka kepada semua pihak terkait dengan jaringan yg akan dibangun.

Menanggapi pemaparan tersebut Binamarga PUPR NTB memberikan masukan agar PLN melakukan konsultasi publik dan Binamarga PUPR dapat dilibatkan di dalamnya. Sedangkan  BPJN memberikan tanggapan dengan kepada PLN bahwa Semua setuju dengan pemasangan PLN tetapi harus mengacu kepada undang-undang yang berlaku selain itu juga harus tetap melakukan koordinasi baik dengan mengirimkan surat atau yang lain. BPJN memberikan kasus  pada pemasangan tiang PLN di Jalan Arya Banjar Getas,  hingga saat ini blm dipindahkan oleh PLN, padahal sudah BPJN sudah bersurat kepada PLN sudah cukup lama lama. BPJN menyarankan kepada PLN agar membuat Peta jaringan jalan Nasional dan jalan Provinsi untuk memudahkan program jangka pendek dan menengah.

Menanggapi pernyataan BPJN tersebut, PLN mengakui memang slama ini ada miskomunikasi,  sehingga ke depan akan melakukan komunikasi yang lebih intesif,  sehigga tidak terjadi salah paham. Selain itu PLN juga akan meminta bantuan kepada Dinas terkait untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang ada di lapangan.

Bapeda Provinsi yang di wakili oleh Vidya menanggapi permasalah pada pengaduan yang masuk dengan menyoroti  anggaran untuk jalan yang hampir menghabiskan spertiga anggaran provinsi, dia meminta agar pemanfaatan anggaran tersebut tepat dan memenuhi kualitas yang baik, Vidya juga memberikan terkait PLN yang hanya memaparkan program jangka pendek saja, tetapi harus ada program jangka. Terkait dengan penutupan jalan di ruas jalan provinsi,  dibutuhkan koordinasi antara Dishub Provinsi dan Polda,  dan harus ada ketegasan terkait dengan aturan yg dibuat,  Terkait dengan kemacetan depan SD 2 Mataram, polisi  sudah melakukan sosialisasi tapi hanya terkadang berjalan beberapa hari saja.

Dinas Perhubungan  Sumbawa juga mengkritisi PLN yang kurang koordinasi, sehingga kedepan PLN diharapkan  melihat kembali Undang-Undang 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dimana Ijin harus dipenuhi terlebih dahulu.

Pada pembahasan tentang pemasangan Ruble Strip di Bertais Satker perhubungan Darat Provinsi NTB mengatakan bahwa pemasangan Ruble Strip merupakan satu kesatuan kegiatan dengan paket untuk Zoss.  Tujuan pemasangan tersbut adalah, untuk meningkatkn keamanan bagi siswa pada saat datang dan pulang sekolah. Standarnya adalah 10, 06 mm,  tetapi implementasinya skrg antara 6-8 mm. 

Menanggapi permasalaan Ruble Strip beberapa masukan di usulkan misalnya dari ketua Pokja FLLAJ NTB I Wayan Suteja, mungkin dapat diupayakan dengan menambah ketebalan lengkungan pada Ruble Strip, sedangkan dari Dishub Sumbawa, untuk menghindari pengguna yang melawan arus pada saat melewati Ruble Strip, dapat di pasang Trafic Cone, namun tentunya ini untu solusi jangka pendek bukan untuk jangka panjang.

Rapat bulanan FLLAJ NTB kali ini menemukan beberapa solusi  atas pengaduan yang sudah masuk. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada Rekapitulasi aduan yang sudah ada.

  • Bagikan