Artikel

Rapat Bulan Juli FLLAJ 2017


Mataram- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi NTB kembali melakukan rapat bulanan yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2017. Rapat dimulai pada pukul 09.00 WITA s/d pukul 12.30 WITA yang bertempat di Aula Rowot Dishub Provinsi NTB. Rapat di buka oleh Koordinator Pokja dengan menyampaikan beberapa agenda diantaranya adalah Usulan dan Masukan Masyarakat terkait Jalan dan Lalu Lintas pada Bulan Juli dan hingga Tanggal Penyelenggaraan Rapat Bulanan serta Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) di Provinsi NTB.

Ketua Pokja dalam pemaparannya mengenai aduan yang masuk pada bulan Juli  adalah Jalan Narmada-Suranadi, Lombok Barat yang menjadi rutin keluhan masyarakat karena belum adanya perbaikan jalan, Masalah kemacetan di Transmart dan Masalah tiang PLN yang mengganggu Ruang Milik Jalan.

Menanggapi keluhan yang telah dipaparkan, beberapa tanggapan dari peserta rapat adalah sebagai berikut:

  1. Ir. Asep Supriatna selaku Koordinator Pokja meyampaikan  berkaitan dengan Transmart maka keputusan rapat adalah dengan memanggil Management Transmart bulan depan terkait kepatuhannya terhadap hasil rapat Andalalin serta  Bulan depan juga akan dibahas terkait kesiapan FLLAJ sebagai Verifikator Independen.
  2. Balai PJN IX Mataram menyampaikan pihaknya telah mengecek dilapangan bahwa galian PLN sudah ditutup dan sudah dilakukan pengaspalan untuk ruas Saleh Sungkar II, pihaknya akan terus memantau jika terjadi penurunan menanggapi hal ini FLLAJ NTB akan turun kelapangan untuk memastikan jika benar-benar telah dilakukan penutupan dan pengaspalan agar segera dilakukan sosialisasi ke masyarakat karena masyarakat akan terus menyampaikan keluhannya jika belum di tindak lanjuti.
  3. H. Rudi Razak menyampaikan beberap hal, Antara lain:
    • FLLAJ NTB harus menerima tawaran untuk menjadi independent verifikator;
    • Terkait pengaduan masyarakat mengenai tiang PLN di teluk Mekaki, PLN harus selalu berkoordinasi kepada penyelenggara jalan jika akan memasang tiang PLN dan lain-lain;
    • Jalan ke arah Suranadi selalu menjadi sorotan, jadi perlu penanganan segera mengingat jalur tersebut adalah jalur strategis;
    • Transmart harus segera dirapatkan karena menggagu arus lalu lintas disekitarnya.
  4. Perwakilan dari PT. PLN Persero menyampaikan beberapa hal, Antara lain:
    • Menyampaikan permohonan maaf karena GM PLN tidak dapat menghadiri rapat karena sedang berada di Jogja;
    • PLN telah merekap kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2018;
    • Jika disepakati maka PLN akan mengekspose kegiatan pemasangan dan lain-lainya pada rapat bulan Agustus di FLLAJ NTB agar semua sektor terkoordinasi dengan baik;
    • Ekspose yang dilakukan adalah kegiatan tahun 2017-2018.
  5. PIUC menyampaikan permasalahan pada paket P20 PRIM yang terhambat karena alat berat yang akan digunakan sudah dipolice line akibat ada laporan masyarakat mengenai ijin pekerjaan. Menanggapi hal ini Koordinator Pokja menyampaikan bahwa memang belum ada surat resmi atas keluhan ini tetapi FLLAJ sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Fakta dilapanngan memang PT. Aditia Sinar Pratama melakukan kegiatan “galian c” dan belum memiliki ijin.
  6. Pol PP NTB menyampaikan beberapa hal, Antara lain:
    • Transmart harus didiskusikan lebih lanjut;
    • Pengaduan masyarakat mengenai PKL memang perlu segera ditindak lanjuti karena akan susah jika jumlahnya semakin banyak, PKL yang di jalan Majapahit sudah pernah dilakukan perjanjian bersama dengan Asosiasi PKL dengan kesepakan buka dari jam 17.00 WITA dengan area yang sudah ditentukan, tetapi masih ada pelanggaran dan perlu pemanggilan kembali. menanggapi hal ini koordinator Pokja menyampaikan akan diagendakan pertemuan dengan asosiasi PKL di NTB.
  7. Satker LLAJSDP menanggapi keluhan masyarakat mengenai rambu di By Pass BILL 2 dengan  menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pemasangan yang akan berakhir pada 26=5 Agustus 2017.
  8. Dir Lantas Polda menyampaikan beberapa hal, Antara lain:
    • Koordinasi yang baik sangat penting dan sudah dilakukan oleh FLLAJ dengan baik;
    • Kasus-kasus PKL ini harus segera ditindak lanjuti karena akan sulit jika sudah semakin banyak;
    • Parkir liar dikawasan tertib lalu lintas harus segera ditindak lanjuti;
    • Masalah Polsek Sumbawa sudah dikoordinasikan dan sudah ditindaklanjuti, jika ijin sudah ada maka tidak ada lagi alasan Kepolisian untuk menahan, jadi perlu dilengkapi ijinnya terlebi dahulu.
  9. FLLAJ Lombok Barat menyampaikan beberapa hal, Antara lain:
    • Jalan Suranadi tahun ini sudah diselesaikan disain dan beberapa revisi dan akan menjadi prioritas di tahun 2018;
    • Kerusakan jalan Suranadi diperparah karena adanya galian C dan kendaraan pengakut melewati jalan tersebut, terlebih lagi tidak memakai terpal penutup;
    • Akan dilakukan pengaktifan kembali APIL yang ada di Simpang Jalan Suranadi-Narmada.

Kesimpulan yang didapatkan pada rapat FLLAJ pada bulan Juli ini adalah Memanggil pihak Transmart pada pertemuan berikutnya dan PLN akan mengekspos kegiatan 2017-2018 pada rapat bulan Agustus 2017, serta membahas kesiapan FLLAJ sebagai verifikator.

 

  • Bagikan